Regulasi & Sertifikasi
Sertifikasi Halal Phase 2 Mendekat di 2026: Apa yang Harus Disiapkan Eksportir UMKM Indonesia
01 May 2026 6 min read
Phase 2 sertifikasi halal akan segera berlaku. Berikut yang harus disiapkan oleh eksportir UMKM Indonesia untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat.
Apa itu Sertifikasi Halal Phase 2?
Phase 2 означает produk wajib bersertifikat halal untuk dapat diedarkan di Indonesia dan dieskpor ke negara tujuan. Semua produk, baik bahan mentah maupun finished goods, harus memiliki sertifikasi halal dari BPJPH.
Langkah Persiapan
- Siapkan dokumen bahan baku yang halal dan bersertifikat
- Pilih lembaga sertifikasi halal yang terakreditasi BPJPH
- Pastikan proses produksi memenuhi standar halal dari hulu ke hilir
- Lakukan audit internal untuk memastikan kepatuhan
Mulai Hari Ini
Ingin punya website ekspor profesional?
Web Inspirasi membantu Anda membuat situs yang menampilkan MOQ, Lead Time, dan HS Code secara profesional — siap menarik buyer internasional.
Ditulis oleh
Tim WebInspirasi